Lubuklinggau,lenteranews.info -
Rizki Trianto putra kembali di datangi masyarakat yang melapor terkait fasilitas bandara sulampari lubuklinggau yang diduga adanya tindak pidana korupsi, masyarakat yang tidak mau di sebutkan nama nya ini mempertanyakan apakah Rizki sudah mendapatkan jawaban dari pihak bandara terkait amburadul nya fasilitas bandara tersebut.
Dari awal pertemuan saya ketika mendatangi bandara, saya hanya dipremukan oleh Humas bandara, dan di saat pertemuan pertama saya di janjikan untuk dipertemukan oleh kepala bandara di hari senin 21 april 2025 namun di tanggal 21 april ketika saya kembali mendatangi bandara, saat itu kepala bandara belum kunjung kembali dari perjalanan dinas luar nya, saat itu saya bertemu dengan 7 orang disana, yaitu Humas yang pertama saya temui M.subandi dan satu lagi humas yang saya lupa namanya, ada juga Zerhanto disana sebagai Analis SDM di bandara silampari, dan di dampingi oleh beberapa kabid saat saya datangi itu, kembali saya di janjikan untuk dipertemukan lagi namun hingga saat ini saya belum juga bisa bertemu dengan kepala bandara tersebut. Ujar Rizki menjelaskan kepada masyarakat yang menemui nya.
Saya sudah mengumpulkan data dan bukti bukti terkait adanya indikasi korupsi fasilitas bandara itu, dan terkait hal itu saya juga sudah membuat surat untuk pelaporan dan pengaduan kepada KPK RI, namun saya masih penasaran tentang tujuan kepala bandara selalu tak pernah ada di tempat itu. Lanjutnya
Dan tak tau mengapa apakah benar kepala bandara tak mau bertemu karna tak ada di tempat, atau Humas sengaja menghalangi dengan janji palsu nya yang ingin mempertemukan saya dengan kepala bandara tersebut, atau kemumgkinan lain nya Humas sendiri pun terlibat dalam hal korupsi ini.
Kembali Masyarakat memberikan foto daun dan pohon yang di potong dari dalam bandara tersebut dan di biarkan berserakan di depan dekat pintu masuk bandara silampari tersebut, seraya meminta untuk Rizki kembali mengusut dan bahkan meminta Rizki menyampaikan surat kepada dirjen perhubungan untuk menindak tegas kepala bandara silampari, dan bila terbukti adanya tindak pidana korupsi segera laporkan ke pihak KPK RI serta pihak pihak yang berwajib lainya.
(andi irawan)