Tebing Tinggi , LanteraNews
Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya S.H, bersama jajaran turun langsung ke lokasi didampingi Kanit Reskrim Ipda K.Napitupulu S.H.M.H, serta personel Polsek Rambutan lainnya. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Lingkungan ,unsur TNI, dan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Rambutan memberikan imbauan kepada warga dan pemerintah desa agar segera melaporkan dugaan praktik sabung ayam yang sudah berjalan. Warga setempat berdalih sudah tidak ada aktivitas tersebut sekaligus bersedia melakukan pembongkaran arena sabung ayam yang ada di wilayahnya.
“Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keresahan masyarakat. Kami menekankan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di wilayah kecamatan Rambutan maupun di wilayah hukum Polsek Rambutan” sebelumnya sudah tiga kali penggerebekan di area judi sabung ayam tersebut baik oleh petugas dari Polsek Rambutan maupun dari Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.” tegasnya.
Selanjutnya, pembongkaran lokasi judi sabung ayam dilakukan bersama jajaran Muspika Rambutan, serta tokoh masyarakat, dengan tujuan memberikan efek jera dan menjaga kondusifitas lingkungan.

