• Jelajahi

    Copyright © Lentera News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    ASN dan Pegawai Balai Kota Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu

    Selasa, 29 April 2025, April 29, 2025 WIB Last Updated 2025-04-29T02:35:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Jakarta,lenteranews.info -

    Gubernur Jakarta Pramono Anung mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 perihal kewajiban menggunakan transportasi umum untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di Balai Kota Jakarta setiap hari Rabu. 


    "Transportasi umum digunakan untuk berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja setiap hari Rabu," tulis Pramono dalam Ingubnya, seperti dikutip Selasa (29/4/2025).


    Menurut Pramono, aturan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum massal di Ibu Kota. 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini