• Jelajahi

    Copyright © Lentera News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Gudang CV Sentoso Seal Disegel Pemkot Surabaya karena Tak Miliki Tanda Daftar Gudang

    Selasa, 22 April 2025, April 22, 2025 WIB Last Updated 2025-04-22T09:20:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Jakarta,lenteranews.info -

    Gudang milik CV Sentoso Seal resmi disegel pagi ini oleh Pemkot Surabaya. Perusahaan yang sempat viral karena menahan ijazah karyawan itu disegel lantaran tidak mengantongi tanda daftar gudang (TDG).


    Dilansir detikJatim, Selasa (22/4/2025), proses penyegelan dilakukan pukul 08.30 WIB oleh petugas Satpol PP Surabaya, Disnaker Jatim, sejumlah perangkat daerah, hingga Polres Tanjung Perak. Gedung itu berlokasi di Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14.



    Pukul 09.32 WIB, Satpol PP Surabaya mulai menempelkan stiker 'Disegel' dengan dasar Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perindustrian dan Perdagangan juncto Perwali Nomor 116 Tahun 2023. Gudang juga dipasangi garis Satpol PP Line dan rantai pada roda gerbang.



    Saat penyegelan berlangsung, seorang karyawan berbaju biru mengatakan kepada petugas bahwa tidak ada orang di dalam gudang. Ia lalu menandatangani surat penyegelan.



    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Kapolres Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat turut hadir dalam penyegelan gudang yang bergerak di bidang perdagangan suku cadang mobil itu. Eri menegaskan, penyegelan dilakukan karena perusahaan tidak memiliki TDG.



    "Perusahaan apa pun di Surabaya harus menaati izin dan guyub, tidak membuat gaduh. Ternyata perusahaan ini (CV Sentoso Seal) tidak ada tanda daftar gudangnya sehingga hari ini kami tutup," kata Eri kepada wartawan di lokasi, Selasa (22/4).




    Sumber : Detiknews.com


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Politik

    +