Jakarta,lenteranews.info -
Wanita berinisial PD (25) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap setelah tega membanting bayi berusia 6 bulan yang diasuhnya. PD gelap mata karena ibu korban tidak pernah mengirimkan uang untuk kebutuhan korban.
Pelaku membanting bayi tersebut di salah satu kamar indekos di Lorong Anawai, Kecamatan Wuawua, Kendari, Senin (21/4) sekitar pukul 17.00 Wita. Pelaku memang menjadi orang tua asuh korban sejak lahir.
Pelaku menuding ibu korban hanya mementingkan diri sendiri di perantauan. Saat itulah pelaku mengancam ibu korban akan menganiaya bayi berusia 6 bulan itu.
Nirwan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sempat mengonsumsi sabu sebelum menganiaya bayi malang itu. Hal itu berdasarkan hasil tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Nirwan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sempat mengonsumsi sabu sebelum menganiaya bayi malang itu. Hal itu berdasarkan hasil tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Sumber : Wikiberita.info