• Jelajahi

    Copyright © Lentera News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Puluhan Kali Kebakaran Sumur Minyak di Musi Banyuasin, Pemerintah Didesak Ambil Langkah Konkret

    Kamis, 01 Mei 2025, Mei 01, 2025 WIB Last Updated 2025-05-01T10:15:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    LENTERANEWS(MUBA 1 Mei 2025) – Rentetan kebakaran sumur minyak tradisional yang telah terjadi puluhan kali di Kabupaten Musi Banyuasin kembali menyita perhatian publik. Aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak ilegal ini tak hanya membahayakan jiwa para pekerja dan masyarakat sekitar, tapi juga merusak lingkungan dan menjadi bom waktu bagi stabilitas sosial daerah.


    Penggiat sosial asal Musi Banyuasin sekaligus salah satu ketua Organisasi Profesi Pers (Asosiasi Jurnalis Pemerhati Aset Negara/AJ - PENA), Megat Alang, mengungkapkan bahwa para pekerja minyak tradisional sebenarnya sadar akan bahaya yang mereka hadapi setiap hari. Namun, tekanan ekonomi membuat mereka tak mampu beranjak dari pekerjaan itu.


    “Saya mengamati bahwasanya pekerja minyak tradisional saat ini dalam dilema. Sebenarnya mereka tahu aktivitas yang mereka lakukan itu berbahaya, namun mereka banyak yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan tersebut atas tuntutan ekonomi,” ujar Megat.


    Dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan Megat dan timnya, diketahui bahwa hampir seluruh rantai produksi minyak tradisional—mulai dari sopir angkutan, pemolot, pekerja rig, hingga pemeras minyak—terjebak dalam lingkaran aktivitas yang disinyalir merusak lingkungan.


    “Mereka ingin sekali beralih profesi, namun apalah daya, mereka sudah masuk lingkaran pelaku yang sulit keluar. Ini menjadi beban moral dan sosial yang sangat berat,” tambahnya.


    Meski aparat penegak hukum (APH) telah melakukan berbagai upaya, mulai dari penindakan hukum secara terukur, penutupan berkala, hingga tindakan bongkar mandiri, kenyataannya kejadian kebakaran terus berulang. Megat menilai penegakan hukum belum memberikan dampak signifikan, bahkan justru membuka celah bagi oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi.


    “Saya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan APH, dan saya melihat bahwa penegakan hukum sudah berjalan sesuai prosedur. Namun yang disayangkan, hingga saat ini belum ada dampak signifikan terhadap aktifitas ini.Upaya Pemerintah pun sudah berkali-kali dilakukan,mulai dari menutup sampai dengan usaha regulasi Tata kelola minyak.Kita semua menunggu aksi nyata Pemerintah pusat untuk melindungi masyarakat terdampak.sehingga Pemerintah terkesan tidak abai dan berpihak pada masyarakat kecil,” katanya tegas.


    Megat mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengambil langkah konkret dan menyeluruh, baik dari sisi regulasi, pengawasan, hingga program alternatif penghidupan bagi para pekerja minyak tradisional. Menurutnya, jika dibiarkan, persoalan ini akan menjadi bumerang yang bisa merugikan berbagai pihak.


    Selain sisi sosial dan lingkungan, sektor minyak tradisional sebenarnya memiliki potensi besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Musi Banyuasin. Sayangnya, karena tidak dikelola secara legal dan transparan, potensi tersebut justru hilang begitu saja.


    “Bayangkan jika kegiatan ini dilegalkan dan dikelola secara profesional dengan pendekatan koperasi rakyat atau BUMD, potensi PAD bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahun,” ujar Megat mengakhiri.



    Senada ditambahkan Rizki Singgih yang merupakan Wartawan aktif dari salah satu media ONLINE Yang tergabung di AJ - PENA

    "Kita semua menunggu tindakan yang menyentuh dari pemerintah pusat sehingga ada kejelasan hukum terkait aktifitas ekplorasi minyak secara ilegal" 

    "Kalaupun kami harus terus diberitakan sebagai media kontrol publik itu sangat bisa,namun setiap pemberitaan pasti ada tindak lanjut dan konsekuensinya terhadap pelaku ilegal drilling" pungkas Rizki Singgih.


    (Randi/team)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini