Serdang Bedagai , LanteraNews
Korban penganiayaan yang dilakukan oleh satu keluarga di desa bandar Tengah di Kabupaten Serdang Bedagai , menuntut keadilan proses hukum yang sudah berjalan.
"Kami menuntut keadilan karena hingga kini belum mengetahui sejauh mana proses hukumnya. Kasus anak nya yang sudah dituntut ungkap Nasir, ayah kandung korban, Serdang Bedagai Rabu (19/11/2025)
Nasir merupakan ayah kandung Saharuddin (26), warga desa Bandar Tengah , Kecamatan Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai. Sahruddin diduga dianiaya MS,RD dan anak anak nya , 13 Desember 2024.
Dugaan penganiayaan terhadap Saharuddin berawal dari pengaduan saksi MR (21) yang mengaku anak nya dipukuli dan di ikat di sebuah ladang milik MS.
Saat itu, MR melintas di jln. Tiba-tiba melihat MS dkk mengikat Saharuddin dan dimasukan ke bak mobil
MS dkk datang dan langsung menduduki badan Saharuddin dalam posisi terikat karena kedapatan mencuri buah naga milik MS akhirnya Sahruddin di Bawak ke teras rumah MS dalam keadaan diikat dan memar
"Melihat anaknya dalam situasi lemas,Nasir dan istri langsung menanyakan tentang kejadian tersebut, saya saat itu sedang makan bertanya ada apa. Dengan tergesa-gesa, Sahruddin mengadu bahwa dirinya dicekik dan dipukuli serta diikat," ungkap Nasir saat ditemui di pengadilan negeri serdang Bedagai.
Nasir mengatakan, pihak keluarga hingga kini mempertanyakan sejauh mana proses hukum yang sudah berlangsung dipengadilan,. Anak saya memang bersalah tapi dimata hukum semua sama tidak juga diperbolehkan melakukan penganiyaan apalagi kami seorang orang tua melihat hal itu.
"Kami, keluarga korban menuntut keadilan karena selama ini ada informasi media sosial bahwasannya proses Hukum berat sebelah sementara anak kami sudah dijatuh tuntutan sesuai dengan pasal yang ada dan sekarang kami juga harus meminta hak kami sebagai warga negara indonesia terhadap kasus penganiayaan terhadap anak kami,karena Dimata hukum semua nya sama tanpa terkecuali,"ungkap Nasir dengan nada datar.
