Deiyai, Papua Tengah — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Deiyai melaksanakan kegiatan Pengaturan Pagi (Gatur Pagi) pada Selasa (20/1/2026) guna menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Deiyai.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.40 WIT hingga 10.40 WIT tersebut dipusatkan di sejumlah titik rawan kepadatan, yakni Persimpangan Kompas, Persimpangan Gereja Katolik, dan Persimpangan Puskesmas.
Kasat Lantas Polres Deiyai, IPTU Kamaruddin, memimpin langsung apel kesiapan personel yang diawali dengan doa bersama sebagai bentuk kesiapan dan komitmen dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Pengaturan pagi ini merupakan kegiatan rutin untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya pada jam aktivitas masyarakat,” ujar IPTU Kamaruddin di sela kegiatan.
Seluruh personel Sat Lantas Polres Deiyai diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengaturan arus kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna jalan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan peneguran humanis terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pengendara motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
Selain penegakan disiplin berlalu lintas, personel Sat Lantas juga aktif membantu masyarakat menyeberangi jalan, terutama di titik-titik dengan mobilitas tinggi, sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
Sekitar pukul 10.40 WIT, kegiatan pengaturan pagi selesai dilaksanakan. Seluruh personel kemudian kembali ke Mako Polres Deiyai dalam keadaan aman dan lengkap.
Polres Deiyai memastikan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan arus lalu lintas berjalan lancar. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Papua Tengah.
