NusaTenggaraTimur,lenteranews.info -
Seorang guru honorer yang tinggal di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Brigadir Polisi Kepala Bripka Marsel Nitte. Guru pria itu, ditangkap karena mencuri sembako di salah satu toko yang terletak di Jalan HR Koroh, Kelurahan Sikumana.
"Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 21 April 2025 siang kemarin," Aldinan menyebut, EN yang merupakan guru honorer salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Kupang, telah dua kali mencuri sembako di dua toko yang berbeda.
Aksi pertama, di toko sembako yang yang bersebelahan dengan toko sembako ketika dia ditangkap. Saat aksi pertamanya itu terekam CCTV, namun tidak dipersoalkan oleh pemilik toko. Namun, pada saat aksi yang kedua, pelaku akhirnya ditangkap.
"Pada kejadian kedua pelaku masuk ke toko lainnya, dan diketahui oleh pemilik toko sebelumnya dan juga karyawan. Mereka kemudian mendatangi toko itu lalu mengamankan pelaku,” ungkap Aldinan. Akibat pencurian itu, pemilik toko mengalami kerugian sebanyak Rp 2.250.000.
“Barang-barang yang dicuri adalah sembako atau barang keperluan sehari-hari, yang akan digunakan sendiri oleh pelaku,” jelas Aldinan. Setelah ditangkap, pelaku lalu digiring ke Mapolsek Maulafa.
Meski begitu kata Aldinan, tindak pidana pencurian ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku pun mengakui perbuatannya dan juga bersedia mengganti nilai kerugian yang dialami pemilik toko.
“Kasusnya telah diselesaikan secara damai atau problem solving oleh Bhabinkamtibmas Sikumana,”ujar dia.
(Abner Sanak)