Indramayu,lenteranews.info -
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah. Bertempat di halaman Kantor Desa Linggajati, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Ono mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.
Dalam kesempatan itu, Ono Surono menjelaskan pentingnya Perda tersebut sebagai payung hukum bagi pemerintah provinsi dan masyarakat dalam mengembangkan sektor kewirausahaan.
"Ini bagian dari sosialisasi Peraturan Daerah terkait kewirausahaan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin memastikan bahwa regulasi ini benar-benar bisa mendorong tumbuhnya wirausaha baru di daerah," ujar Ono di hadapan warga.
Tak hanya soal kewirausahaan, Ono juga menyinggung sejumlah isu penting lainnya, seperti pendidikan, pengakuan ijazah, pembangunan infrastruktur desa, serta penguatan pondok pesantren. Ia juga menyoroti kabar baik terkait kembalinya anggaran pondok pesantren dan masjid yang sempat dicoret untuk tahun 2025.
Dalam dialog dengan warga, Ono turut menampung berbagai aspirasi. Salah satu sorotan utama adalah kebutuhan pembangunan jalan desa serta dukungan modal usaha untuk ibu-ibu pelaku UMKM.
"Saya tanya tadi, apakah ibu-ibu pernah mendapatkan bantuan modal? Ternyata banyak yang jawab belum pernah. Ini tentu menjadi catatan penting untuk kami perjuangkan ke depan," tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Warga berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan dapat segera direalisasikan, terutama di bidang infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi lokal.
(Arip)