• Jelajahi

    Copyright © Lentera News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Prabowo Sentil Polemik Ijazah Jokowi: Setelah 10 Tahun Memimpin, Masih Dipersoalkan

    Selasa, 06 Mei 2025, Mei 06, 2025 WIB Last Updated 2025-05-06T04:03:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Lenteranews.info -

    Presiden Prabowo Subianto, menyinggung terkait polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).


    Hal ini disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).




    Dalam sidang tersebut, awalnya Prabowo membantah bahwa dirinya menjadi boneka Jokowi.




    Prabowo menegaskan, ketika bersinggungan dengan Jokowi, ia sebatas konsultasi dan meminta saran.

    Setelah itu, baru Prabowo menyinggung soal polemik ijazah Jokowi tersebut.




    Dalam hal ini, Prabowo menduga bahwa pihak yang mempermasalahkan ijazah Jokowi merupakan orang yang tidak suka kepada eks presiden itu.




    Karena hal tersebut, Prabowo lantas merasa khawatir juga, apakah ijazahnya nanti juga ikut dipertanyakan publik.




    "Pak Jokowi berhasil 10 tahun (memimpin Indonesia) orang suka tidak suka. Masalah ijazah dipersoalkan."




    "Nanti ijazah saya ditanya-tanya, iya kan?" kata Prabowo, dikutip dari Wartakotalive.com.




    Sebelumnya, Jokowi telah resmi membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu itu, pada Rabu (20/4/2025) di Polda Metro Jaya.




    Jokowi datang dengan didampingi empat kuasa hukumnya, melaporkan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni RS, RS, ES, T, dan K.




    Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi, merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.




    Laporan tersebut menyertakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).




    Jokowi Tunjukkan ke Polisi Ijazah SD hingga Kuliah


    Saat melapor ke Polda Metro Jaya, Jokowi membawa ijazah pendidikan formalnya, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga kuliah, untuk diperlihatkan kepada polisi.




    "Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM. semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu.




    Soal ijazahnya itu, Jokowi mempersilakan polisi memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik.

    "Kalau diperlukan, ya silahkan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," ungkapnya.




    Yakup mengatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.




    Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.




    "Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," katanya.




    "Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ungkap Yakup, Rabu.




    Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu


    Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah Rismon Sianipar mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.




    Lantas, apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?




    Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.




    Font itu, menurutnya, belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.




    Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.




    Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.




    Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.




    Meskipun demikian, tim kuasa hukum Jokowi hingga sekarang tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi tersebut.




    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.




    Dia mengatakan tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.




    "Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya."




    "Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?" ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).




    Sumber : Tribunnews.com




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini