masukkan script iklan disini
LENTERA NEWS || Tebing Tinggi
Personel Intel Kodim 0204/ Deli Serdang berhasil membekuk 2 pria diduga bandar narkoba di Kota Tebing Tinggi Senin (26/01/26) sore.
Kini, kedua diduga bandar tersebut telah diantar ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dan diterima langsung oleh anggota personil unit narkoba
Penangkapan terhadap diduga kedua bandar narkoba tersebut berdasarkan info yang didapat Unit Intel Kodim 0204/DS dari warga masyarakat.
Informasi diperoleh menyebutkan, setelah mengidentifikasi lokasi kedua pengedar narkoba, tim yang dipimpin Dansub Unit Intel Kodim Pelda Gultom bersama 5 anggotanya bergerak menuju Kecamatan Durian Kota Tebing Tinggi.
Tiba di lokasi yang disampaikan warga, target kedua berada di kos Kos San Kelurahaan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi
Petugas meringkus kedua terduga bandar narkoba Adam Smit (33) Nanda Pramana (33)
penangkapan terhadap kedua pria diduga pengedar narkoba berdasarkan laporan masyarakat dan ditindaklanjuti Unit Intel Kodim.
Adapun barang bukti yang diamankan
1. 2 Bungkus Paket Besar dengan berat ± 1,40 Gram
2. Timbangan Digital 1 Buah
3. Tas bewarna hitam 1 Buah
4. Gunting 1 Buah
5. Mancis 1 Buah
6. Skop 2 Buah
7. Kompeng 1 Buah
8. Ratusan Plastik Klip
9. Uang Tunai sebesar Rp. 26.000
10. HP Samsung 1 Buah
11. HP Ovvo 1 Buah
12. HP Relme 1 Buah
13. HP Samsung 1 Buah
“Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Tebing Tinggi guna proses lanjut.