• Jelajahi

    Copyright © Lentera News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    LSM SEPAK Audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Medan, Sampaikan Fokus Pemantauan Layanan Publik

    Selasa, 10 Februari 2026, Februari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-10T02:33:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Medan — Lembaga Swadaya Masyarakat Sentral Pantau Keadilan (LSM SEPAK) melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I.,Senin (9/2/2026). 


    Audiensi ini menjadi momentum perkenalan kelembagaan sekaligus penyampaian fokus kegiatan LSM SEPAK kepada unsur legislatif di Kota Medan.


    LSM SEPAK merupakan singkatan dari Sentral Pantau Keadilan. Organisasi kemasyarakatan ini telah berbadan hukum dan memiliki perhatian terhadap isu-isu pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.


    Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum LSM SEPAK Nasriadi , Sekretaris Umum Sukamto, Wakil Ketua Umum Fahrul Lubis ,Kadiv Lingkungan Hidup, Ketua DPD LSM SEPAK Sumatera Utara Rinaldi, S.Kom, serta Kepala Bidang Ketenagakerjaan Imam Ashari.


    Dalam audiensi itu, LSM SEPAK menyampaikan bahwa melalui pendekatan Sentral Pantau Keadilan, organisasi berupaya menampung, mencatat, serta menyampaikan aspirasi masyarakat terkait layanan publik melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


    Ketua DPD LSM SEPAK Sumatera Utara, Rinaldi, mengatakan bahwa fokus utama kegiatan SEPAK adalah pemantauan layanan publik sebagai bagian dari partisipasi masyarakat.


    “Kami mencatat dan menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik agar dapat menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Rinaldi.



    Sementara itu, Ketua Umum LSM SEPAK Nasriadi  menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal membangun komunikasi dengan DPRD Kota Medan.


    “Kami memperkenalkan fokus kegiatan SEPAK, khususnya yang berkaitan dengan layanan publik. Harapannya, komunikasi yang terjalin dapat berlangsung secara terbuka dan konstruktif,” kata Nasriadi.


    LSM SEPAK memandang DPRD Kota Medan memiliki peran penting dalam penyerapan aspirasi masyarakat serta fungsi pengawasan kebijakan publik. 


    Melalui audiensi ini, SEPAK berharap tercipta komunikasi yang berkelanjutan antara lembaga legislatif dan masyarakat sipil.


    Audiensi berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka dan kondusif. Sebagai penutup, LSM SEPAK menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., atas penerimaan dan ruang dialog yang diberikan.


    Diketahui, LSM SEPAK telah terdaftar sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor A.HU-0009438.AH.01.07 Tahun 2025, tertanggal 3 November 2025.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini