Sanggau,lenteranews.info -
Di tengah upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memberantas praktik tambang ilegal, sebuah aktivitas penambangan pasir pasang tanpa izin justru terus berlangsung secara terang-terangan di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Tambang pasir pasang tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi dari instansi berwenang. Namun ironisnya, kegiatan penggalian dan pengangkutan pasir itu berjalan tanpa hambatan, seolah tak tersentuh hukum.
Truk-truk besar, ekskavator, dan tongkang terlihat hilir mudik setiap hari, mengangkut pasir pasang dari tepian sungai menuju lokasi yang belum diketahui publik secara pasti.
Ahmmad Fauji, warga Tayan Hilir yang sejak lama memantau aktivitas tersebut, menyuarakan keresahannya.
Ia menilai praktik penambangan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat merusak lingkungan hidup dan mengancam keberlanjutan ekosistem sungai.
“Pasir pasang ini diambil seenaknya tanpa izin, tanpa studi dampak lingkungan, tanpa pengawasan. Sungai kami makin dangkal, air berubah keruh, dan habitat ikan rusak. Tapi aparat seperti menutup mata,” ujar Fauji saat diwawancarai media ini, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, tidak adanya plang proyek atau informasi resmi di lokasi penambangan mengindikasikan bahwa kegiatan ini ilegal.
Meski demikian, operasi tetap berjalan dengan leluasa, diduga kuat karena adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum-oknum di lingkaran kekuasaan.
“Kalau warga biasa ambil satu gerobak pasir untuk bangun rumah, bisa langsung ditindak. Tapi tambang besar seperti ini yang jelas-jelas ilegal, dibiarkan. Ini jelas ada permainan. Hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Fauji.
Ia menyebut bahwa kerusakan akibat pengambilan pasir pasang secara brutal tidak bisa dianggap sepele.
Sedimentasi berlebihan mempercepat pendangkalan sungai, mengganggu aliran air, dan meningkatkan risiko banjir di musim hujan.
Lebih dari itu, Fauji menyayangkan sikap diam pemerintah daerah, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Ia mendesak Bupati Sanggau, Gubernur Kalimantan Barat, hingga pihak kepolisian dan kejaksaan untuk segera turun tangan.
“Kalau penambangan ilegal ini terus dibiarkan, berarti pemerintah ikut bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Jangan tunggu rakyat bergerak sendiri baru aparat sibuk. Ini soal keadilan dan keberlanjutan hidup,” tambahnya.
Masyarakat pun mulai kehilangan kepercayaan, sebab suara mereka seolah tak didengar. Harapan mereka kini tertuju pada adanya tindakan tegas, bukan sekadar janji.
“Ini bukan cuma soal pasir. Ini soal hak kami atas lingkungan yang sehat dan masa depan anak cucu kami. Jangan sampai kami jadi korban atas pembiaran yang sistemik,” pungkas Fauji.
Reporter: Eventus