• Jelajahi

    Copyright © Lentera News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Ketua GMASI Sumut Angkat Bicara Terkait Dana Kelurahan yang Dinilai Tidak Tepat Sasaran

    Senin, 08 Desember 2025, Desember 08, 2025 WIB Last Updated 2025-12-08T13:27:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    LENTERA │ Tebing Tinggi — Ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMASI) Sumatera Utara, Darma Situmorang, mengkritik keras pengelolaan Dana Kelurahan di Kota Tebing Tinggi yang menurutnya tidak transparan, tidak menyentuh kepentingan masyarakat, serta melibatkan pihak luar kelurahan dalam pelaksanaan kegiatan.


    Dalam penjelasannya kepada wartawan di kantor GMASI, Jalan Kesatria No. 17 Kota Tebing Tinggi, Senin (8/12/2025), Darma menyebut sejumlah kelurahan seperti Kesatria, Damar Sari, Berohol, Pasar Gambir, Bandar Utama, dan Rambung sebagai contoh kegiatan yang dinilai tidak tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa program dana kelurahan seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat kelurahan, bukan untuk kelompok tertentu atau pihak luar.


    Menurutnya, pada tahun pertama masa kepemimpinan Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih SE, seharusnya pengawasan terhadap penggunaan dana kelurahan menjadi perhatian serius agar setiap pengucuran anggaran benar-benar dinikmati oleh warga kelurahan masing-masing. Namun, GMASI menemukan adanya dugaan campur tangan orang-orang yang bukan warga kelurahan yang ikut mengatur pengelolaan kegiatan, termasuk di Kecamatan Padang Hulu, dengan dalih sebagai “orang dalam wali kota”. Darma menilai fenomena ini tidak etis dan berpotensi menodai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


    Ia juga menyebut adanya kegiatan yang dianggap mengada-ada demi menghabiskan anggaran dan menjaga loyalitas kepada oknum tertentu, misalnya program pelatihan bahasa Inggris yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan warga kelurahan. “Sungguh ironis, kegiatan itu dipaksakan padahal bukan dilaksanakan oleh pihak yang kompeten di kelurahan tersebut,” ucap Darma.


    GMASI Sumut meminta Pemko Tebing Tinggi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran dana kelurahan, memastikan kegiatan berbasis kebutuhan masyarakat, serta membuka ruang transparansi dan partisipasi publik. Darma menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal, menelusuri, dan apabila ditemukan unsur pidana dalam penggunaan dana kelurahan, GMASI akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini