• Jelajahi

    Copyright © Lentera News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Doni Bantah Tuduhan Mafia BBM Ilegal, Siap Tempuh Jalur Hukum Lawan Media Bodong

    Jumat, 18 April 2025, April 18, 2025 WIB Last Updated 2025-04-18T08:58:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Palembang,lenteranews.info -

    Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah Media Online yang menuding seorang pria bernama Doni sebagai oknum mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah Kecamatan Tanjung Pering, Ogan Ilir. Dalam Media Online tersebut, ditampilkan sebuah foto pria yang diklaim sebagai Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.


    Doni melalui penasehat hukumnya Deri Andika memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dirinya sebagai mafia gudang minyak yang berada di wilayah desa Tanjung Pering, Kabupaten Ogan Ilir yang juga turut melibat sebuah instansi Negara yang seharusnya wajib untuk di hormati dan dijaga marwah instansi tersebut.


    Dalam keterangannya di Palembang, Kamis 17 April 2025, Deri Andika menegaskan bahwa mengenai pemberitaan tentang status kepemilikan dari sebuah gudang minyak ilegal yang berada di Ogan Ilir tersebut tidaklah benar dan bukan kepemilikan atas nama Doni yang seperti apa yang telah di beritakan, apa lagi dengan bahasa yang turut merendahkan salah satu Instansi Negara yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya.


    "Deri menjelaskan bahwa media online yang mengangkat isu terkait mafia minyak yang di tuduhkan pada saudara Doni juga tidak kredibel dan tidak dapat di percaya alias media bodong yang tidak memiliki legalitas asal dan usulnya dari mana", Pungkasnya.

    Deri selaku penasihat hukum juga akan terus mengawal dan mengambil langkah tegas dalam upaya hukum yang dapat ditempuh demi tegaknya rasa keadilan dan mendapatkan kepastian hukum atas apa yang telah dilakukan oleh media online yang telah menyebabkan informasi yang menyesatkan serta turut melibatkan salah satu instansi Negara, tersebut.



    Sumber:  jejakkriminal.net

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini