• Jelajahi

    Copyright © Lentera News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dugaan Anggota DPRD Kota Tegal Jadi Koordinator Haji Ilegal: Kronologi, Modus, dan Respons

    Jumat, 09 Mei 2025, Mei 09, 2025 WIB Last Updated 2025-05-09T08:23:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Tegal,lenteranews.info -

    Anggota DPRD Kota Tegal sekaligus Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tegal Nur Fitria diduga menjadi koordinator untuk memberangkatkan jemaah haji ilegal.  



    Nur Fitria menjadi salah satu dari dua pendamping 34 jemaah haji ilegal nonprosedural yang dicegah keberangkatannya oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, pada Senin (5/5/2025).  



    Anggota DPRD Kota Tegal Tengku Rayhan membenarkan sosok NF yang disebut polisi adalah Nur Fitria.



     "Betul, NF anggota DPRD Kota Tegal, dan juga saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Tegal," kata Tengku Rayhan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/5/2025).



    Namun Rayhan yang juga politikus PAN ini enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus yang menimpa rekan separtainya itu.



    "Untuk keterkaitan dengan masalah yang menimpa, saya belum bisa komentar lebih lanjut. Karena masalah ini masih dicari tahu kebenarannya," ujarnya. 



    Keluarga Mengaku Sudah Memberi Peringatan 

    Kakak kandung NF, Ely Farisati, membenarkan bahwa NF yang tengah diperiksa oleh kepolisian merupakan adik kandungnya.



    Ia mengaku prihatin atas kasus tersebut dan mengatakan telah beberapa kali memperingatkan sang adik soal risiko haji tanpa antre. "(Betul). 



    NF jelas Nur Fitriani, anggota dewan Partai Amanat Nasional. Sudah berkali-kali memperingatkan dari awal. Tapi ya namanya manusia. 



    Padahal banyak yang menegur. Kok beraninya upload (promosi) di Facebook haji tanpa antre. Apalagi di DPRD juga pakai ruang paripurna," tambahnya. 



    Dalam aksinya menjadi koordinator haji ilegal, NF bekerja sama dengan IA atau IF, mantan anggota dewan 2019–2024 dari PAN Kota Padang Sidempuan.



    Menurut Ely, hingga kini keluarga belum berhasil menghubungi NF. 



    Nomor teleponnya tidak aktif dan suaminya pun belum berada di lokasi pemeriksaan. 



    Ketua DPRD Tekankan Azas Praduga Tak Bersalah Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, menegaskan bahwa pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah. 



    "Kita belum tahu bersalah atau tidak. Karena ada azas praduga tidak bersalah yang harus kita kedepankan. 



    Kita masih menunggu perkembangan kabar selanjutnya," kata Kusnendro. 



    Meski demikian, Kusnendro menyoroti dampak moral bagi para jemaah yang gagal berangkat. 



    "Memang ketika tidak berangkat seyogyanya segera dikembalikan uangnya. Selain dari sisi materil, secara moril para jemaah ini dari rumah sudah pamitan sanak keluarga akan pergi haji," katanya.



    Terkait dugaan penggunaan ruang rapat paripurna DPRD sebagai tempat pelepasan jemaah, Kusnendro menyatakan bahwa ruangan itu memang dapat dipinjam oleh masyarakat asal tidak sedang digunakan dan disertai surat peminjaman. 



    Namun, surat peminjaman dari NF disebut belum masuk ke sekretariat DPRD.



    Digagalkan di Bandara

    Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 36 calon haji nonprosedural, pada Senin lalu. 



    Mereka diketahui menggunakan visa kerja sementara, bukan visa haji. 



    Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa dua orang mengoordinasi keberangkatan ini, yaitu NF (40) dan IA (48). 



    Keduanya diduga memiliki peran masing-masing mulai dari merekrut jemaah hingga mengatur proses keberangkatan.





    Sumber : Penakita.info
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini